Badan Penjaminan Mutu (BPM) merupakan Badan yang dibentuk sebagai upaya dalam mengontrol mutu dan peningkatan mutu di Perguruan Tinggi terutama di Universitas Muhammadiyah Bima, Badan Penjaminan Mutu ini menjadi ujung tombak dalam kontrol mutu dan pelaksanaan PPEPP (Perencanaan, Penetapan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang menjadi amanat dari perundang-undangan, STATUTA Universitas Muhammadiyah Bima, dan Majelis Tinggi Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah Secara Umum. harapan dibentuknya Badan ini tidak lain untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Bima kedepannya.